Bila Sang Waktu Telah Pergi Semua Akan Kembali Hanya Amal Yang Akan Menemani

Titian Qolbu

pemandangan pantai carita

keindahan pantai carita yang memukau dan mempesona.

Sabtu, 17 Juli 2010

RENUNGAN

Renungan Untuk Kita nafsu terkadang memberontak kesakitan bila menginjak kerikil-krikil kecil! Begitulah Nafsu, terkadang diri tak kunjung lurus terpimpin oleh-Nya. Apa boleh buat, ternyata kesadaran itu masih bertopeng dan berjubah kemunafikan! “Dan apabila Kami beri ni’mat kepada manusia berpalinglah ia; dan ia menjauhkan dirinya,; dan apabila kesusahan menimpanya berputus asalah ia.” (QS. Al Israa (17) 83) Pengendalian Diri Hanya Dengan Mengendalikan Nafsu Seakan-akan kita hanya menginginkan hidup seorang diri, Malah bila bertemu manusia yang lain kita anggap sebagai pesaing sehingga tak jarang...

SERTIFIKASI

SertifikasiPendidik (guru) adalah tenaga profesional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 39 ayat 2, UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 2 ayat 1, UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Pasal 28 ayat (1) PP RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Mengacu pada landasan yuridis dan kebijakan tersebut, secara tegas menunjukkan adanya keseriusan dan komitmen yang tinggi pihak Pemerintah dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan penghargaan kepada guru yang muara akhirnya pada peningkatan kualitas pendidikan nasional.Sesuai dengan arah...

PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL

Penyelesaian Sengketa secara Diplomatik Seperti yang telah dijelaskan di atas, yang termasuk ke dalam penyelesaian sengketa secara diplomatik adalah negosiasi; enquiry atau penyelidikan; mediasi; konsiliasi; dan good offices atau jasa-jasa baik. Kelima metode tersebut memiliki ciri khas, kelebihan, dan kekurangan masing-masing. a) Negosiasi Negosiasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang cukup lama dipakai. Sampai pada permulaan abad ke-20, negosiasi menjadi satu-satunya cara yang dipakai dalam penyelesaian sengketa. Sampai saat ini cara penyelesaian melalui negosiasi biasanya...

Jumat, 16 Juli 2010

QISHAS DALAM HUKUM ISLAM

Qishas Qisas adalah istilah dalam hukum islam yang berarti pembalasan, mirip dengan istilah "hutang nyawa dibayar nyawa". Dalam kasus pembunuhan hukum qisas memberikan hak kepada keluarga korban untuk meminta hukuman mati kepada pembunuh.Meski demikian dikatakan Al Qur'an bila hak Qisas dilepaskan oleh korban maka itu menjadi penebus dosa bagi mereka. Keluarga korban dapat memaafkan pembunuh dan meminta penebus dalam bentuk materi.Qisas dipraktekkan di negara-negara yang menganut syariat Islam seperti Arab Saudi, Iran dan PakistanA. PEMBUNUHANMacam-macam pembunuhan dan hukumnya :Pembunuhan ada...

ILMU NEGARA

keberadaan ilmu negara disini adalah untuk menjelaskan/meneliti/menyelidiki apa yang disebut negara, sudah jelas berarti ilmu negara adalah ilmu yang mempelajari suatu negara, bukan hanya mempelajari ilmu negara saja melainkan masih banyak ilmu - ilmu lain yang mempelajari suatu negara. Jika ILmu negara dilihat dari sudut tinjauannya dibagi menjadi 2 bagian yakni tinjauan secara sosiologis, dan tinjauan secara yuridis. Tinjauan secara sosiologis disini lebih dominan meninjau sifat - sifat negara itu sendiri, sedangkan tinjauan secara yuridis lebih dominan meninjau konstitusi negara itu sendiri. begitu...

Negara Federal dan Kekurangannya

Kekurangan negara federal1. Pemerintahan yang lemah.negara federal bisa menyamai atau sederajat dengan system negara yang lain, namun lebih lemah daripada negara kesatuan. Pendistribusian kekuasaan diantara pusat dan negara bagian atau daerah akan membawa tampuk pemerintahan sulit untuk menyelesaikan permasalahan dalam administrasi. Sedangkan administrasi adalah jantung berjalannya roda pemerintahan yang baik, namun tidak semua negara federal gagal dalam hal administrasi, malahan federasi mampu lebih maju dan utuh dari negara kesatuan yang ada sekarang.2. Kurang keseragaman dalam perundang- undangan...

Acara pemeriksaan menurut KUHAP

KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANABAB XVIPEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILANBagian KelimaAcara Pemeriksaan SingkatPasal 203(I) Yang diperiksa menurut acara pemeriksaan singkat ialah perkara kejahatan atau pelanggaran yang tidak termasuk ketentuan Pasal 205 dan yang menurut penuntut umum pembuktian serta penerapan hukumnya mudah dan sifatnya sederhana.(2) Dalam perkara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), penuntut umum menghadapkan terdakwa beserta saksi, ahli, juru babasa dan barang bukti yang diperlukan.(3) Dalam acara ini berlaku ketentuan dalam Bagian Kesatu, Bagian Kedua dan Bagian Ketiga...

Kamis, 15 Juli 2010

Penyelesaian Sengketa Internasional

PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONALdalam pasal 2 ayat (4) Piagam. Penyelesaian sengketa secara damai ini, kemudian dijelaskan lebih lanjut dalam pasal 33 Piagam yang mencantumkan beberapa cara damai dalam menyelesaikan sengketa, diantaranya a. Negosiasi;b. Enquiry atau penyelidikan;c.Mediasi;d. Konsiliasie. Arbitrase f. Judicial Settlement atau Pengadilan;g.Organisasi-organisasi atau Badan-badan Regional.Dari tujuh penyelesaian sengketa yang tercantum dalam Piagam, dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu penyelesaian sengketa secara hukum dan secara politik/diplomatik. Yang termasuk ke dalam...